“Salah Nyanyikan Lagu, Denda!”
”Pujilah TUHAN,
hai jiwaku! Pujilah nama-Nya yang kudus, hai segenap batinku! Pujilah TUHAN,
hai jiwaku, dan janganlah lupakan segala kebaikan-Nya!” (Maz.103: 1-2)
Lagu merupakan
suatu ekspresi ungkapan hati manusia yang terdalam atas sesuatu yang
terjadi di dalam hidup ini. Sebuah lagu
favorit yang sering dinyanyikan dapat
menggambarkan suasana hati dan jiwa sang pelantun lagu itu sendiri.
Pesan lagu yang disampaikan sebuah lagu berbicara dengan
jelas mengenai perasaan, pengalaman dan pemikiran terdalam anda dalam menyikapi berbagai kejadian
sehari-hari. Jadi bagaimana cara anda
melantunkan sebuah lagu saat-saat ini?
Salvador Escudero, seorang anggota parlemen Filipina
sangat gerah dengan kebiasaan artis
penyanyi Filipina yang terbiasa mengubah ritme dan melodi lagu
kebangsaan ” Lupang Hinirang”. Hal
itulah yang mendorongnya, untuk mengkampanyekan gerakan patriotisme, rasa
hormat dan kecintaan pada negara, berupa menyanyikan lagu kebangsaan dengan
cara yang benar.
Upaya tanpa lelah yang diperjuangkan oleh Salvador
Escudero akhirnya berbuah manis, yaitu disetujuinya sebuah aturan hukum yang
mengikat setiap warga negara Filipina dalam melantunkan lagu kebangsaan. Inti
aturan ini adalah: setiap warga negara Filipina yang salah dalam menyanyikan lagu kebangsaan baik salah liric, ritme dan sikap dapat
dikenakan penjara atau denda
hingga USD 2.000 atau sekira Rp18
juta (Rp9.000 per USD).
Setiap warga negara harus menyanyikan lagu kebangsaan
dengan benar tanpa mengubah ritme dan melodi dan harus dilakukan
dengan sikap patriotisme dan rasa kecintaan pada negara. (diolah dari
sumber: okezone.com)
Renungan
Bagaimana sikap tubuh, sikap hati dan sikap suara yang
kita haturkan kepada TUHAN, sudahkah kita
menunjukkan sikap penuh penghormatan? Sudahkah persembahan pujian kita
”manis di dengar” dan mempermuliakan nama TUHAN? Mari kita menyanyikan kidung pujian dengan
hati yang lebih sungguh-sungguh lagi. (Bertinus Sijabat- Yogyakarta)
0 Response to "“Salah Nyanyikan Lagu, Denda!”"
Posting Komentar